SIMALUNGUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Anton Saragih dan Benny Gusman Sinaga sebagai salah satu peserta Pilkada 2024.
Dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Anton Saragih dan Benny Gusman Sinaga memperoleh nomor urut 2.
Baca juga:
125 Anggota PPK se-Kabupaten Asahan Dilantik
|
Pengundian nomor urut berlangsung dalam suasana antusias, disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, simpatisan, dan para pendukung. Ketua KPU Kabupaten Simalungun menyatakan bahwa penetapan nomor urut merupakan bagian penting dari identitas kampanye para calon, menandai langkah mereka menuju pemilihan serentak yang akan datang.
Calon Bupati Simalungun H. Anton Saragih mengungkapkan rasa syukurnya setelah memperoleh nomor urut 2. “Nomor 2 adalah simbol keseimbangan dan kerja sama untuk memajukan masyarakat Simalungun. Kami siap berkompetisi dengan sehat dan memberikan yang terbaik bagi daerah kabupaten Simalungun, "ujar H. Anton Saragih.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga menambahkan bahwa nomor urut ini memperkuat komitmen mereka untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. "Kami semakin bertekad untuk membawa perubahan positif dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Simalungun, "kata Benny Gusman Sinaga.
Seusai penetapan nomor urut, pasangan H. Anton Saragih dan Benny Gusman Sinaga memberikan himbauan kepada seluruh pendukung dan simpatisan mereka agar menjaga kondusivitas selama masa kampanye.
"Kami mengajak seluruh pendukung untuk berjuang dengan cara yang damai, bermartabat, dan tidak terprovokasi. Mari kita memenangkan hati masyarakat dengan cara yang baik, karena kemenangan yang kita raih adalah untuk seluruh warga Simalungun, ” tutur H. Anton Saragih.
Benny Gusman Sinaga juga menyerukan agar seluruh pendukung menjaga etika dalam berpolitik, baik di lapangan maupun di media sosial. "Hindari menyebarkan berita bohong dan provokasi, "tambahnya.()