Ketua TP PKK Simalungun Beri Boras Sipirni Tondi Kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Purba

    Ketua TP PKK Simalungun Beri Boras Sipirni Tondi Kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Purba

    SIMALUNGUN-Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Nyonya Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Plt Kadis Sosial Osnidar Marpaung mengunjungi Korban bencana kebakaran di Nagori Purba Dolok Kecamatan Purba, Simalungun, Sumut, Kamis (28/3/2024).

    Infomasi yang diperoleh dari lokasi bahwa korban bencana kebakaran dialami oleh keluarga Roi Sipayung. Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa malam 26 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, disebabkan arus pendek, sehingga menggemparkan masyarakat nagori Purba Dolok.

    Meskipun warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun harta benda dan rumah Roi Sipayung tidak bisa diselamatkan, begitu juga dengan dua anak balitanya an. Mikael Sipayung (3, 6 Tahun) dan Jose (1, 6 Tahun).

    Saat bertemu dengan Roi Sipayung yang didampingi istrinya Boru Purba, Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga memberikan kata penghiburan kepada keduanya, sembari menyampaikan rasa dukacita yang mendalam.

    "Dari semua dukacita yang kita alami ini Tuhan pasti punya rencana yang terbaik, selalu berserah kepada Tuhan, tetap semangat dan selalu berdoa, serta jangan laru dalam kesedihan, "ucap Ratnawati. 

    Selanjutnya, atas nama keluarga Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Ratnawati memberikan bantuan kepada keluarga Roi Sipayung untuk meringankan beban yang dialami.

    Tampak hadir mendampingi Ketua TP PKK dan Plt Kadis Sosial, antara lain Camat Purba Rulianto Girsang serta pengurus dan anggota TP PKK Kabupaten Simalungun.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Safari Ramadhan...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    Cawabup 01 Simalungun Klaim Bawa Bantuan Dari Pusat, Politisi Muda Partai Gerindra Sebut Itu Aspirasi Anggota DPR RI

    Ikuti Kami