DELISERDANG - Viral dimedia sosial terkait Polsek Medan Tembung diduga lepas IBP, diduga pelaku pencurian sepeda motor mendapat tanggapan dari orang tua terlapor, Senin (27/1/2025) pukul 14:38 wib.
Orang tua IBP menjelaskan bahwa media sosial yang memviralkan mencoba mempraming seolah - olah anak nya bersalah dan menyudutkan pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Medan Tembung.
Padahal, menurut video cctv yang ditunjukan di beberapa media sosial tidak tampak anaknya sedang mengambil atau membawa sepeda motor yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Hafidz Fajar Hidayah (20), warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
"Pemberitaan itu sebelum di terbitkan diperlukan dulu konfimasi ya. Saya juga menyerahkan persoalan ini ke hamba hukum dan saya tidak punya kewenangan dalam hukum untuk membela anak saya. Tapi pemberitaan ini sangat menyakitkan rasa keadilan. Belum tentu anak kita bersalah, opini sudah memvonisnya. Pengaduan yang dilakukan pihak korban ke kepolisian diviralkan seolah - olah masyarakat yang menangkap. Tapi saya sebagai orang tuanya tak bisa ikut campur karena peristiwa tersebut seolah - olah dikondisikan Oleh korban, " tegas Orang tua IBP.
Ia juga tidak menampik persoalan yang ada, jika terbukti anaknya melakukan perbuatan yang melanggar hukum, maka ia pun menerimanya dengan lapang dada, namun di pemberitaan yang viral seolah - olah anaknya yang melakukan perbuatan itu. Media sosial menekan Polsek Medan Tembung dan terlapor agar anaknya tetap ditahan.
Diakhir tanggapannya, Orang tua IBP berpesan agar bijaksana menggunakan media sosial dan dalam menyampaikan pemberitaan kepada masyarakat.
"Sekali lagi, saya sebagai orang tuanya tidak memihak, karena ini dalam lingkungan keluarga satu darah (antara pelapor dan terlapor).
Terima kasih kiranya pihak media lebih bijaksana dalam pemberitaan ini. Seolah - olah pihak kepolisian yang kalian zolimi, " tutupnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora menegaskan bukti yang diterima petugas dalam bentuk CCTV tidak memperlihatkan bahwa IBP mengambil sepeda motor seperti yang dituduhkan.
"Rekaman itu tidak bisa dijadikan bukti, sebab tidak ada rekaman yang memperlihatkan terduga pelaku ini membawa motor tersebut, " ucap Japri kepada awak media, Senin (27/1/2025).
"Kita (Polisi) juga tidak bisa berangkat dari perasaan atau dugaan yang tidak bersifat fakta. Saya pikir begitu proses penegakan hukum, " imbuhnya.
Japri juga menegaskan, jika ada bukti yang menguatkan terduga pelaku yakni BP, melakukan pencurian motor tersebut, maka pihaknya akan menindak secara tegas.
"Kalau memang bukti yang diberikan kuat, maka kita akan faktakan kasusnya, " tutur Japri.
Kasus ini mencuat di berbagai platform media sosial, yang menarasikan jika Polsek Medan Tembung diduga melepaskan seorang terduga pelaku pencurian motor.
MF sebagai pelapor, mengatakan jika motor miliknya diduga dicuri, di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (15/1/2025) kemarin.
MF memarkirkan motornya di halaman rumah, sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB, dia mendapati motornya telah hilang. MH segera membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
"Saya dan beberapa warga mengumpulkan bukti rekaman CCTV, dan menemukan rekaman jika BP diduga mengenderai motor saya, " ucapnya saat dihubungi.
Kemudian, MF mengajak sejumlah warga untuk mencari terduga pelaku, BP. Hingga akhirnya menemukan BP dan langsung mengantarkannya ke Polsek Medan Tembung.